Kursus Online Gratis mengenai Strategi Desain

Kursus Online Gratis mengenai Strategi Desain - University of Sydney untuk menawarkan kursus online gratis tentang strategi desain. Arsitektur dan sekolah bisnis Universitas Sydney akan menawarkan kursus gratis yang menerapkan pemikiran desain untuk topik kewirausahaan dan inovasi bisnis.

Kedua "kursus online terbuka besar" (MOOCS) didanai oleh pemerintah NSW hingga $ 1,5 juta dari Program Inovasi Bisnis Boosting. Kursus ini dipimpin oleh anggota Sekolah Arsitektur, Desain dan Perencanaan Universitas dan Sekolah Bisnis.

Salah satu program, berjudul Innovation Through Design: Think, Make, Break, Repeat, akan fokus pada “bagaimana pemikiran desain dapat digunakan untuk keuntungan strategis dan inovatif,” dan melibatkan penggunaan studi kasus dan wawancara dengan para ahli dari Desain dan Industri , Atlassian dan Wunderman-Bienalto.

Berlari selama lima minggu, kursus ini telah dirancang oleh profesor asosiasi Martin Tomitsch dan Cara Wrigley dari Sekolah Arsitektur, Desain dan Perencanaan.



Tomitsch berkata, “Kami berada pada titik yang sangat menarik pada waktunya, di mana desain menjadi keterampilan yang meningkatkan kemampuan. Ada aspek desain sebagai proses yang tidak lagi terbatas pada profesional desain. ”

 “Siapa pun bisa berpikir seperti seorang desainer. Melalui kursus online kami yang baru, kami bertujuan untuk membuat beberapa wawasan ini tersedia secara terbuka untuk semua orang. ”

Kursus lain - Strategi Desain: Berpikir desain untuk strategi bisnis dan entrepeneurship - akan diajarkan oleh profesor Eric Knight, Carla Harris dan Christopher Murphy.

Sumber: hxxps://architectureau.com/articles/university-of-sydney-to-offer-free-online-courses-on-design-strategy/

Peran Aktif Perempuan Membangun Negeri

Peran Aktif Perempuan Membangun Negeri - Pada momentum peringatan hari perempuan Internasional, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) menyelenggarakan diskusi Perempuan Membangun Negeri di @America, Mall Pacific Place, Jakarta pada Jumat (9/3). Diskusi tersebut mengusung tema Peran Perempuan dalam Membangun Keluarga Tangguh, Perspektif Politik, Ekonomi dan Sosial.

Perempuan dinilai bisa tampil dan aktif di ruang publik untuk berkarya demi kebaikan bangsa dan negara. Menurut pandangan Islam, perempuan juga bisa menjadi khalifatullah fil ardhi. Hak serta kewajiban laki-laki dan perempuan sama, yang membedakan laki-laki dan perempuan hanya ketakwaannya saja.

Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini mengatakan, Nasyiatul Aisyiyah memperingati hari perempuan Internasional tidak hanya sebatas euforia. Nasyiatul Aisyiyah ingin memberikan makna di momen hari perempuan Internasional.

"Perempuan secara kodrat memang berperan sebagai ibu, tapi juga harus berperan di tengah publik, ini adalah tuntutan dari perempuan-perempuan zaman now," kata Diyah setelah diskusi di Mall Pacific Place, Jakarta, Jumat (9/3).

Ia menerangkan, ada relativitas dan linearitas dari membangun keluarga dan negara. Perempuan sejatinya tidak bisa meninggalkan perannya dalam rumah tangga sebagai ibu. Maka bagaimana caranya agar perempuan bisa bangkit sebagai ibu sesuai kodratnya. Tapi juga bisa berperan sebagai warga negara Indonesia yang menyumbangkan pemikiran dan karyanya untuk bangsa

Menurutnya, perempuan bisa tampil dan aktif di ruang publik, artinya perempuan tidak hanya mengurusi urusan rumah tangga saja. Islam juga sangat membuka peluang untuk perempuan tampil di ruang publik. Sebab, yang membedakan laki-laki dan perempuan hanya tingkat ketakwaannya saja.

"Bagi kami Nasyiatul Aisyiyah yang memahami kesetaraan itu juga bagian dari ibadah, saya kira tidak masalah (perempuan tampil di ruang publik)," ujarnya.

Diyah memberikan contoh, di dalam Alquran diceritakan kisah Ratu Balqis yang menjadi raja. Contoh lainnya, Siti Khadijah merupakan seorang pengusaha perempuan sekaligus istri Nabi Muhammad SAW. Siti Khadijah merupakan contoh perempuan yang tampil di ruang publik.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati menjadi salah satu narasumber diskusi yang diselenggarakan Nasyiatul Aisyiyah. Ia berpandangan perempuan muda zaman now sudah banyak yang berpendidikan tinggi. Keterlibatan perempuan di ruang publik pun sudah semakin banyak.

Ia menerangkan, karena tuntutan zaman, ekonomi dan globalisasi telah membuat banyak perempuan berada di ruang publik. "Di ruang publik tidak hanya bekerja, tetapi juga aktif di tengah masyarakat, ini tentu penting," ujarnya.

Namun Rita mengingatkan, perempuan boleh tampil di ruang publik, tapi jangan mengabaikan kewajibannya mengasuh anak. Apakah perempuan akan tampil di ruang publik atau di rumah saja, hal tersebut harus menjadi keputusan bersama suami. Sehingga suami pun bisa ikut membantu pekerjaan di rumah.

Menurutnya, Islam tidak melarang perempuan tampil di ruang publik. Sebagai contohnya Siti Khadijah sebelum menikah dengan Rasulullah sudah berperan di ruang publik. Artinya perempuan yang tampil di ruang publik bukan hal yang tabu. Perempuan tidak hanya membangun keluarga, keterlibatannya di ruang publik juga menjadi sangat luar biasa

"Contoh Siti Khadijah, dan Aisyah yang cerdas, sebenarnya Rasulullah tidak mendomestikasi perempuan, itu poin yang penting menjadi khalifatullah fil ardhi itu bukan hanya kewajiban laki-laki tetapi itu kewajiban laki-laki dan perempuan," jelasnya.

Sumber: https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/18/03/09/p5bspl335-perempuan-membangun-negeri

Bersama Membangun Negeri, Sinergi Berbagai Pemangku Kepentingan

Bersama Membangun Negeri, Sinergi Berbagai Pemangku Kepentingan - Perekonomian global yang bergerak lesu dan adanya potensi untuk menarik pulang dana besar milik orang Indonesia di luar negeri, menjadi alasan utama pemerintah mendorong pemberlakuan Tax Amnesty. Bukan hal yang mudah untuk mengesahkan undang-undang yang secara resmi bernama Undang-Undang Pengampunan Pajak ini. Meskipun Tax Amnesty sudah pernah diberlakukan di banyak negara, namun dalam konteks Indonesia konsep ini belum pernah dikenal sebelumnya. Pro dan kontra pun terlihat di berbagai media massa.

Kendati demikian, perbedaan tersebut ternyata bisa mereda ketika dihadapkan pada kepentingan bangsa dan negara. Hal ini misalnya terlihat menjelang tenggat waktu pengesahan UU Pengampunan Pajak tersebut di pertengahan bulan Juni 2016 lalu. Pembahasan di Komisi XI ketika itu cukup alot. Ada tiga isu krusial yang pembahasannya berlarut-larut: reformasi perpajakan yang dipersyaratkan DPR, tarif tebusan yang dianggap terlalu rendah serta informasi terkait harta peserta pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan/atau penuntutan pidana – yang oleh DPR diminta agar dibatasi pada pidana perpajakannya saja.

Seperti kita semua ketahui, UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak akhirnya disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang dihadiri 298 anggota dewan pada tanggal 28 Juni 2016. Apresiasi yang tinggi memang perlu diberikan pada para anggota DPR yang dalam tekanan waktu yang terbatas mampu menghasilkan keputusan yang sangat krusial untuk pembangunan ekonomi Indonesia.

Namun, pasca disahkan tantangan berikut sudah menanti UU Pengampunan Pajak. Instrumen-instrumen pendukungnya harus segera disiapkan bila tak ingin produk hukum ini gagal menghasilkan dampak bagi perekonomian. Sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution, jika tak ada instrumen untuk menampung dana Tax Amnesty dalam jumlah besar, yang dapat terjadi adalah gelembung ekonomi (bubble). “Kalau instrumen yang ada (sekarang) di pasar sekunder, malah bubble dia nanti,” kata Darmin pada tanggal 24 Juli di Jakarta.

Idealnya, menurut Darmin adalah dengan mendorong perusahaan pemerintah dan proyek-proyek pemerintah untuk menampung dana Tax Amnesty. Kementerian Keuangan RI akan menetapkan tiga institusi keuangan sebagai gateway  dana repatriasi Tax Amnesty, yakni bank umum, manajer investasi dan perusahaan pedagang efek.

Untuk itu sejumlah instrumen sedang disiapkan untuk menampung dana Tax Amnesty antara lain obligasi, surat berharga jangka pendek (medium term Notre/MTN), reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE). Kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pemerintah juga telah meminta untuk mempercepat proses penawaran saham perdana. Semuanya diharapkan berdampak langsung bagi percepatan proyek-proyek riil strategis.

Kementerian BUMN RI pun telah mempersiapkan sejumlah skema investasi untuk memanfaatkan dana repatriasi. Sejumlah proyek investasi langsung dan melalui pasar modal telah disiapkan. Sehingga, peserta amnesti pajak memiliki pilihan beragam untuk berinvestasi.

Salah satu BUMN yang sudah siap menyediakan fasilitas dalam bentuk instrumen investasi adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu Bank Persepsi (Bank Penerima Setoran Permintaan Penerimaan Negara Pajak, PNBP dan Cukai). Pilihannya investasinya tergantung kebutuhan investor. BRI juga dapat memfasilitasi apabila investor ingin masuk ke proyek pemerintah, yang sudah berjalan atau yang akan datang. Hal yang sama juga sudah disiapkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI), baik melalui induk usahanya maupun anak-anak perusahaannya seperti BNI Securities dan BNI Asset Management.

Sinergi antar pemangku kepentingan ini, tentu dapat memperlancar dan mempercepat implementasi UU No 11 Tahun 2016 ini. Semua didasarkan pada satu tujuan utama: Bersama membangun Negeri.

Sumber: http://www.presidenri.go.id/berita-aktual/bersama-membangun-negeri.html